ANDALPOST.COM – Seorang hakim di negara bagian Georgia menetapkan uang jaminan sebesar Rp3 miliar untuk mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, Senin (21/8/2023).
Tuntutan tersebut terkait kasus upaya pembatalan hasil pemilu negara bagian yang dilakukan oleh Trump pada tahun 2020 lalu.
Hakim Pengadilan Tinggi Fulton County Scott McAfee menyetujui perjanjian obligasi itu, menurut pengajuan pengadilan.
Perjanjian itu dibuat sesaat sebelum Trump mengumumkan dia akan menyerahkan diri kepada pihak berwenang Georgia pada hari Kamis (24/8/2023) mendatang.
“Bisakah kamu mempercayainya? Saya akan pergi ke Atlanta, Georgia, pada hari Kamis untuk DITANGKAP oleh Jaksa Wilayah Radikal Kiri, Fani Willis,” kata Trump dalam postingan media sosialnya pada Senin sore.
Perjanjian obligasi tersebut menetapkan aturan ketat untuk perilaku Trump menjelang persidangan.
Seperti, ia dilarang membuat ancaman bagi orang-orang yang terlibat dalam kasus tersebut.
“Terdakwa tidak boleh melakukan tindakan untuk mengintimidasi siapa pun yang dikenalnya sebagai terdakwa atau saksi dalam kasus ini atau menghalangi pelaksanaan peradilan,” bunyi perintah jaminan itu.
Lebih lanjut disebutkan bahwa Trump tidak dapat berkomunikasi dengan saksi atau tergugat mana pun mengenai fakta-fakta kasus tersebut kecuali melalui penasihat hukumnya.
Ketentuan perjanjian tidak hanya berkaitan dengan transaksi langsung tetapi juga untuk postingan media sosial Trump.
Ia diketahui menggunakan platform Truth Social miliknya untuk mengkritik hakim, jaksa, dan saksi yang terlibat dalam berbagai tuntutan hukum.
Mereka termasuk Fani Willis, jaksa wilayah Fulton County yang memimpin kasus Georgia yang diklaim Trump sebagai partisan cabul dan korup melalui postingan media sosial miliknya.
Willis mengajukan tuntutan terhadap Trump dan 18 orang lainnya pada tanggal 14 Agustus lalu. Ia menuntut dengan menggunakan Undang-undang Organisasi yang Terpengaruh dan Korup (RICO) di Georgia untuk melontarkan banyak tuduhan.
Undang-Undang RICO sering digunakan untuk menindak kejahatan terorganisir.
Dalam surat dakwaan, jaksa menuduh Trump dan sekutunya menjadi dalang perusahaan kriminal untuk memungkinkan ia mempertahankan kekuasaan.
Asal Mula Kasus
Seperti diketahui, Trump kalah dalam pemilihan presiden pada tahun 2020 lalu usai saingannya, Demokrat Joe Biden mampu merebut suara di wilayah pertempuran utama seperti Georgia.
Namun, Donald Trump dan sekutunya sejak itu bersikeras tanpa bukti, menuduh pemilu tersebut penuh kecurangan.
Sehingga, dakwaan di Georgia mencakup dakwaan pidana keempat terhadap pemimpin Partai Republik.
Menuduh kasus tersebut berkembang menjadi konspirasi guna mengubah hasil pemilu demi kepentingan Trump.
Alhasil, Donald Trump kini menghadapi 13 dakwaan kejahatan, satu di antaranya dakwaan Georgia.
Atas dugaan pelanggarannya terhadap UU RICO, Trump pun dituntut uang jaminan sebesar Rp1 miliar.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.