Terima Notifikasi Berita Terkini. 👉 Join Telegram Channel.

MA Washington Tolak Tindakan Afirmatif dalam Penerimaan Maba di Universitas

Para siswa menghadiri Latihan Permulaan ke-367 ​​di Harvard University di Cambridge, Massachusetts, AS, 24 Mei 2018. (Foto: REUTERS/Brian Snyder)

ANDALPOST.COM — Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat (AS) membatalkan program penerimaan Mahasiswa Baru (Maba) berdasarkan ras di Universitas Harvard serta Universitas Carolina Utara (UNC), Kamis (29/6/2023).

Sebelumnya, kebijakan yang digunakan secara efektif melarang tindakan afirmatif guna meningkatkan jumlah siswa kulit hitam dan hispanik. Serta minoritas lain di kampus-kampus Amerika.

Dalam keputusan blockbuster yang akan memaksa banyak perguruan tinggi dan universitas untuk merombak kebijakan penerimaan mereka. Hakim memutuskan bahwa program penerimaan tindakan afirmatif yang mempertimbangkan ras pelamar di Harvard dan UNC memang melanggar janji Konstitusi AS mengenai perlindungan.

Didukung oleh hakim konservatif dengan perbedaan pendapat kaum liberal, pengadilan memihak kelompok yang didirikan oleh aktivis tindakan anti-afirmatif Edward Blum.

Penghitungan suara adalah 6-3 melawan UNC dan 6-2 melawan Harvard.

Berbicara di Gedung Putih, Presiden Demokrat, Joe Biden mengatakan ia sangat tidak setuju dengan keputusan MA John Roberts.

Ia juga mendesak perguruan tinggi untuk tidak mengabaikan komitmen mereka terhadap keragaman siswa.

Roberts menjelaskan seorang mahasiswa harus diperlakukan berdasarkan pengalamannya sebagai individu bukan atas dasar ras. 

Namun banyak universitas telah terlalu lama melakukan yang sebaliknya.

Adanya ujian identitas di sejumlah universitas bukan bertujuan untuk mengukur keterampilan mereka, tapi justru berfokus pada warna kulit.

Sehingga, peraturan tersebut salah kaprah dah harus direvisi.

Diskriminasi Terhadap Ras

Di sisi lain, menurut Harvard sekitar 40 persen perguruan tinggi dan universitas AS mempertimbangkan ras dengan cara tertentu.

Seorang pria berjalan melewati Harvard Yard di Universitas Harvard di Cambridge, Massachusetts 16 November 2012. (Foto: REUTERS/Jessica Rinaldi)

Kelompok Blum dalam tuntutan hukum yang diajukan pada tahun 2014 menuduh UNC mendiskriminasi pelamar kulit putih dan Asia-Amerika. Serta Harvard bias terhadap pelamar Asia-Amerika.

Harvard dan UNC telah mengatakan, bahwa mereka menggunakan ras sebagai satu-satunya faktor dalam sejumlah evaluasi individual untuk masuk tanpa kuota.

“Program penerimaan Harvard dan UNC tidak dapat didamaikan dengan jaminan Klausul Perlindungan Setara,” ungkap Roberts, mengacu pada ketentuan konstitusi.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.