Terima Notifikasi Berita Terkini. 👉 Join Telegram Channel.

PBB Sebut Rusia Harus Tanggung Jawab atas Banyaknya Kematian di Ukraina

Sekjen PBB Antonio Guterres. (Foto: ADEM ALTAN/AFP/AFP/Getty Images)

ANDALPOST.COM – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB, Antonio Guterres menyebut Rusia harus bertanggung jawab atas meluasnya kasus kematian dan kehancuran di Ukraina, Senin (27/2).

“Invasi Rusia telah menyebabkan kematian, kehancuran, dan pemindahan yang meluas,” kata Guterres.

Diketahui, korban meninggal di Ukraina kian bertambah lantaran invasi yang diluncurkan Rusia sejak 24 Februari tahun lalu.

Tak hanya kasus tewasnya warga sipil maupun warga Ukraina, puluhan infrastruktur di negara tersebut pun terkena imbasnya.

Terlebih usai gagal merebut Kyiv, Rusia kembali menstabilkan garis depan dan memusatkan upayanya untuk merebut empat provinsi yang dianeksasi secara ilegal oleh Moskow. Tepatnya pada Bulan September tahun lalu.

Keempat provinsi tersebut ialah Donetsk, Kherson, Luhansk, dan Zaporizhzhia. 

Antonis Guterres pun menyebut invasi Rusia telah memicu pelanggaran hak asasi manusia (HAM) paling masif di dunia.

Di sisi lain, Guterres juga mengungkapkan, maraknya kasus kekerasan seksual terkait konflik terhadap laki-laki dan perempuan. Juga anak perempuan yang terjadi di Ukraina sejak tahun lalu.

“Pelanggaran serius terhadap hukum kemanusiaan dan hak asasi manusia internasional terhadap tawanan perang dan ratusan kasus penghilangan paksa dan penahanan sewenang-wenang terhadap warga sipil, telah terungkap dalam 12 bulan terakhir,” terang Guterres.

Guterres juga menyerukan, betapa pentingnya HAM di tengah serangan Rusia yang kian membabi buta terhadap Ukraina.

“Hak asasi manusia bukanlah kemewahan yang bisa dibiarkan sampai kita menemukan solusi untuk masalah dunia lainnya.”

“Hak asasi manusia ialah solusi untuk banyak masalah dunia lainnya.”

“Hari ini saya mengatakan bahwa kita harus mewujudkan hak asasi manusia dalam kehidupan orang-orang di mana pun,” cuit Guterres.

Alhasil, Dewan Hak Asasi Manusia yakni 47 negara anggotanya akan mendengarkan pembaruan dari Komisi Penyelidik Internasional Independen, terkait masalah di Ukraina pada 20 Maret mendatang.

Meski begitu, penyelidikan telah dimulai pada Maret 2022. Usai negara anggota mengadopsi resolusi tentang situasi HAM di Ukraina sebagai dampak dari agresi Rusia.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.